Polres Bengkalis Tangkap Tiga Orang Pengedar Narkoba 

Ahad, 27 Februari 2022 | 23:18:08 WIB
Ilustrasi

Metroterkini.com -  Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, telah meringkus tiga pelaku terduga pengedar barang haram Narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka diamankan terpisah oleh petugas. Pertama Robert (45), warga Desa Kelapapati, Bengkalis diamankan polisi Selasa (22/2/22) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis, dilakukan penggeledahan badan dan didapati satu paket sabu-sabu.

Robert mengaku barang jenis shabu diperoleh dari Ade Febri (30), beralamat di Jalan Utama Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Tersangka Ade diringkus polisi, di Jalan Utama Desa Jangkang, Rabu (23/2/22) sekitar pukul 07.00 WIB. Dari tangannya petugas menyita barang bukti satu paket sabu-sabu.

"Total berat kotor dari dua tersangka ini diamankan barang bukti 1,19 gram dan barang bukti lainnya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K melalui P.S. Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E ketika dikonfirmasi, Ahad (27/2/22) siang.

Selanjurnya dilakukan pengembangan, seorang pelaku terduga bandar Azmi alias Cik Im (53), beralamat Desa Jangkang berhasil diringkus, Rabu (23/2/22) sekitar pukul 07.30 WIB.

Ternyata tersangka Cik Im ini juga kerap keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

"Hasil interogasi terhadap tersangka Ade, asal sabu-sabu didapat dari Azmi alias Cik Im dan kemudian berhasil diamankan bersama barang buktinya. Mereka juga sudah sangat meresahkan masyarakat," imbuh Iptu Tony. 

Petugas menyita barang bukti 4 paket diduga sabu-sabu berat kotor 17,48 gram, 1 butir pil ekstasi, timbangan digital, plastik pek berisi plastik pek kosong, gunting, serta dompet untuk menyimpan sabu-sabu. [**]

Terkini